EXECUTIVE SUMMARY
Dalam rangka menyingkapi dinamika perubahan yang tidak menentu seiring dengan tuntutan peningkatan kinerja pelayanan publik yang transparan dan akuntabel sebagai implementasi aspirasi reformasi, maka Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan sebagai organisasi publik berusaha untuk senantiasa meningkatkan kinerja pelayanan publik melalui pelaksanaan tugas dan fungsi secara berdayaguna, berhasilguna, bersih dan bertanggungjawab dengan mengimplementasikan Sapta Tertib Pertanahan sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance).
Sebagaimana tugas dan fungsi, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan sebagai unit pelaksana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional di daerah, yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan, mempunyai kewajiban untuk membuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Jo Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan merupakan bentuk pertanggungjawaban instansi pemerintah atas pelaksanaan tugas dan fungsinya yang didasarkan pada Rencana Strategis (RENSTRA) yang sudah ditetapkan yang berisikan uraian kinerja instansi yang menggambarkan mengenai tingkat pencapaian kegiatan dan program dengan mempedomani pada kebijakan dalam mewujudkan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Oganisasi.
Rencana Kinerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2019 ditetapkan dalam enam Sasaran Strategis yang dijabarkan kedalam tujuh Program yang akan diwujudkan dalam mengemban Visi dan Misi melalui Tugas Pokok dan Fungsi. Dari hasil kajian/analisis terhadap tujuh Sasaran Strategis tersebut didapat hasil dari Rencana Tingkat Capaian antara lain :
I. Laporan Kinerja 2019 Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan
II. Rencana Strategis (Renstra) Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan 2015-2019
III. Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan